A. Pendahuluan
Univeristas Padjadjaran didirikan atas prakarsa para pemuka masyarakat Jawa Barat yang menginginkan adanya perguruan tinggi tempat pemuda-pemudi Jawa Barat memperoleh pendidikan tinggi untuk mempersiapkan pemimpin di masa depan[1].
Setelah melalui serangkaian proses, pada tanggal 11 September 1957 Universitas Padjadjaran secara resmi didirikan melalui Peraturan Pemerintah No.37 tahun 1957, dan diresmikan oleh Presiden Soekarno pada tanggal 24 September 1957[1].
Universitas Padjadjaran dalam menyediakan layanan pendidikan bagi pemuda-pemudi tidak hanya untuk masyarakat Jawa Barat namun sudah merupakan milik bagi Masyarakat Indonesia perlu meningkatkan pelayanannya, tidak hanya penyediaan para tenaga-tenaga pendidik yang berkualitas namun perlu juga sarana dan prasarana yang mendukung untuk kenyamanana proses pendidikan mengajar (DIKJAR).
Untuk meningkatkan layanan kualitas sarana dan prasarana UNPAD perlu lebih mandiri dan lebih bertanggungjawab mengelola anggaran keuangan sehingga dapat menyediakan layanan, sarana dan prasarana pendidikan yang baik. Pada tanggal 15 September 2008 pemerintah menetapkan UNPAD sebagai Perguruan Tinggi yang menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU), ditetapkan dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 260/KMK.05/2008 tentang Penetapan Universitas Padjadjaran pada Departemen Pendidikan Nasional sebagai Instansi Pemerintah yang Menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani[1].
Setelah UNPAD menjadi PK-BLU, UNPAD akan memperoleh kemandirian dalam mengelola keuangan yang diperoleh dari dana masyarakat untuk meningkatkan layanan pendidikan yang berkwalitas, namun perlu juga ada rasa dan sikap tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan, seperti yang disampaikan oleh Rektor UNPAD, Prof. Ganjar Kurnia, bahwa “Unpad menjadi leluasa dalam mengelola keuangan, namun bukan berarti dapat mengelola keuangan dengan semena-mena. Pengelolaan harus dilakukan secara lebih bertanggung jawab dan terorganisasi dengan baik, karena secara rutin akan diaudit oleh auditor publik dan dewan pengawas”[1].
Pelaksanaan pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab perlu ada keikutsertaan yang aktif dari berbagai pihak pengelola keuangan UNPAD dari mulai top management hingga lower management. Kemudian bagaimana cara kebijakan, pandangan dan misi dari top management dapat sampai dan terealisasi ke bagian lower management?, perlu adanya bisnis proses yang jelas dan pemanfaatan teknologi informasi untuk terlaksananya suatu kinerja sistem perusahaan organisasi yang baik.
Pengawasan pelaksanaan pengelolaan keuangan dari top management dan kebijaksanaan dalam mengelola informasi yang didapat dari level di bawahnya sangatlah penting sebagai dasar dari pengambilan keputusan dan kebijakan dalam menjalankan perusahaan atau organisasi untuk meningkatkan pelayanan yang memiliki nilai tambah.
Dalam memahami Universitas Padjadjaran sebagai organisasi perusahaan yang bergerak di bidang pelayanan pendidikan, akan dijelaskan pada bagian ini dibantu dengan Metodologi BPTrend serta metodologi lain yang dianggap membantu dalam penyampaian informasi bisnis proses perusahaan dan value chain perusahaan di organisasi Universitas Padjadjaran.
Referensi :
[1] http://www.unpad.ac.id/profil/sejarah-singkat-universitas-padjadjaran
No comments:
Post a Comment